-
Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya Hari Ini 9 Agustus 2022
51 menit lalu -
Apeksi: Pemerintah Pusat Minta Ini Itu, Habis Uang Daerah
56 menit lalu -
Atep: Persib di Bawah Alberts Memang Monoton
48 menit lalu -
Prakiraan Cuaca BMKG: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan Siang Ini
42 menit lalu -
PRS 2022 Meriah, #BerbagiMaknaSeindonesia Jadi Sorotan Warganet di Twitter
40 menit lalu -
Bendesa Kubutambahan Diperiksa sebagai Tersangka
56 menit lalu -
Prangko Hybrid Karya Bangsa Dipamerkan di World Stamp Championship Indonesia 2022
16 menit lalu -
Bocah Itu Tertidur Nyenyak di Pangkuan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto
45 menit lalu -
Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing Mempawa Hari Ini
40 menit lalu -
Maaf, Honorer Usia di Atas 56 Tahun Tak Masuk Pendataan, nih Penjelasan BKN
51 menit lalu -
Indonesia Tak Jadi Tuan Rumah, Piala Asia 2023 Batal Terlaksana
27 menit lalu -
Gempa M5,0 Guncang Tanggamus Lampung, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif Dasar Laut
45 menit lalu
5 Fakta Penerimaan Pajak Capai Rp705 Triliun, Berikut Rinciannya

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun sampai akhir Mei 2022.
Dia mengatakan kalau penerimaan pajak naik 53,58% dibanding penerimaan pada Mei 2021.
"Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi. Penerimaan pajak ini tumbuh 53,58%," kata Menkeu dilansir dari Antara, Kamis (23/6/2022).
Dia menjeleaskan kalau penerimaan pajak sampai Mei 2022 telah mencapai 55,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
BACA JUGA:Sri Mulyani Anggaran Kesehatan untuk Covid Mulai Turun, Ini Buktinya
Dirangkum Okezone, Kamis (23/6/2022), berikut fakta terkait penerimaan pajak capai Rp705,82 triliun:
1. Rincian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Sri Mulyani merinci Pajak Penghasilan non migas mencapai Rp418,70 triliun atau 66,09 dari target APBN 2022, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp247,82 triliun atau 44,70% dari target.
Serta pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya mencapai Rp3,26 triliun atau 10,97% dari target, dan PPh Migas capai Rp36,04 triliun atau 76,18% dari target.
2. Meningkat Seiring Ekonomi Pulih
Dia juga menerangkan bahwa penerimaan pajak kembali mengalami peningkatan karena perekonomian mulai pulih sehingga konsumsi, investasi, dan ekspor meningkat yang berkontribusi positif bagi penerimaan pajak.