0
Thumbs Up
Thumbs Down

5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

okezone
okezone - Tue, 21 Mar 2023 04:28
Dilihat: 114

JAKARTA - Pembubaran BUMN telah dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri.

Ada 5 BUMN yang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Berikut ini daftar ke-5 BUMN tersebut.

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Pembubaran perusahaan Merpati Airlines melalui PP nomor 8 tahun 2023 tentang pembubaran perusahaan perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang diterbitkan pada 20 Februari 2023. Likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun sejak perusahaan dinyatakan pailit.

2. PT Istaka Karya (Persero)


Istaka Karya resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 yang diterbitkan pada Jumat, 17 Maret 2023. Perseroan diketahui memiliki total kewajiban alias utang sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset tercatat hanya mencapai Rp514 miliar.

Sumber: okezone

5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya