-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Solo, Karanganyar hingga Klaten, 24 Maret 2023
57 menit lalu -
Sri Mulyani Perlu Membangun Patung Gayus, Angin Prayitno, Rafael Alun di Ditjen Pajak
59 menit lalu -
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Magelang, Purworejo, hingga Kebumen, 24 Maret 2023
47 menit lalu -
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyumas, Purbalingga, hingga Cilacap, 24 Maret 2023
52 menit lalu -
3 Kerajaan Luar Negeri Ini Berhubungan dengan Raja Indonesia, Nomor 2 Penakluk Terbesar dalam Sejarah
46 menit lalu -
Kisah Mualaf Eks Pemain AC Milan yang Masuk Islam Setelah Pelajari Banyak Agama
45 menit lalu -
Kemlu RI Kecam Keras Pernyataan Menkeu Israel
57 menit lalu -
Memasuki Bulan Puasa, Harga Telur dan Cabai Melambung Tinggi
32 menit lalu -
Pemuda di Sampang Diamankan Polisi Lantaran Kedapatan Bawa Narkoba
30 menit lalu
4 Fakta RI Kebanjiran Impor Sepatu dan Baju Bekas
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa praktik impor sepatu bekas ilegal harus dihentikan.
Hal ini karena Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan bahwa industri alas kaki dalam negeri masih mengalami kontraksi.
BACA JUGA:
Selain sepatu bekas, pakaian telah menjadi masalah yang juga sudah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai menganggu industri dalam negeri.
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Minggu (18/3/2023) tentang RI kebanjiran impor sepatu dan baju bekas.
1. Impor sepatu bekas harus dihentikan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa praktik impor sepatu bekas ilegal harus dihentikan, terlebih Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan bahwa industri alas kaki dalam negeri masih mengalami kontraksi.
"Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif lewat keterangannya di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
2. Dilakukan pengawasan sampai ke pelabuhan kecil
Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.