-
Head to Head Timnas Indonesia vs Timnas Uzbekistan: Garuda Muda Tidak Meyakinkan Jelang Duel di 16 Besar Asian Games 2023
53 menit lalu -
Revitalisasi, Kilang LNG Arun Bakal Jadi Hub Terminal
47 menit lalu -
Menaker Diminta Turun Tangan Atasi PHK Massal Smartfren
42 menit lalu -
Satgas Anti-Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Sepak Bola Liga 2
50 menit lalu -
Pelaku Usaha Diminta Tak Sembarangan Pilih Platform Jualan
43 menit lalu -
Bejat! Kang RK Mencabuli Anak Laki-laki 11 Tahun di Bandung
54 menit lalu -
Ganjar Pranowo dan Ketum Parpol Tertawa Lepas Usai Rapat TPN Hari Ini
32 menit lalu -
Alasan Pemerintan Terbitkan Revisi Aturan Social Commerce
35 menit lalu -
Asian Games 2023: Lewat Tharisa Dea Florentina, Cabor Wushu Sumbang Perunggu Ke-7 untuk Indonesia
27 menit lalu -
Sekjen MPR Gelar Upacara Pelantikan 2 Deputi Baru, dari Pejabat Tinggi Hingga PPPK
30 menit lalu -
Cara Tepat Orang Tua Mengatasi Anak yang Marah
24 menit lalu -
Siapa Jenazah Pertama Korban G30S PKI yang Keluar dari Lubang Buaya?
14 menit lalu
4 Fakta Fenomena Narkopolitik Menjelang Pemilu 2024
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya diperintahkan untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.
Hal itu dikatakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali. Berikut sejumlah faktanya:
1. Polri Mulai Petakan Narkoba di Pemilu 2024
"Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Agus, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba
Ia menyebut, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.
2. Perindo Harap KPU dan Bawaslu Segera Terbitkan Aturan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah memitigasi terkait adanya aliran dana perdagangan narkoba untuk aktivitas elektoral 2024.
Polri menggandeng PPATK untuk menemukan adanya indikasi dana hasil penjualan narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Tentunya kita apresiasi apabila pihak Kepolisian sudah melakukan mitigasi bahkan tindakan terkait penggunaan aliran dana narkoba (untuk kepentingan Pemilu)," kata Ferry.