-
Thailand Gagal Undang Tim Peringkat 100 Besar FIFA ke Piala Raja
59 menit lalu -
Gubernur-OJK Susun Langkah Percepatan Pemulihan Ekonomi Bali
50 menit lalu -
Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Diperiksa Intensif
56 menit lalu -
Jaksa KPK: Eks Bupati Eka Terbukti Menyuruh Staf Ahli Menyuap Pejabat Kemenkeu
54 menit lalu -
Jadwal Kereta Bandara Yogyakarta Hari Ini 12 Agustus 2022
56 menit lalu -
Jaksa Obok-obok Kantor LPD Bakas
57 menit lalu -
PSAI Targetkan Liga Sepak Bola Amputasi Digelar Tahun Depan
41 menit lalu -
Diakui BWF, Apriyani/Fadia Jadi Ancaman Mengerikan di Japan Open
34 menit lalu -
Bima Sakti Janjikan Indonesia Tampil Menyerang
34 menit lalu -
David Raum Merapat ke RB Leipzig dengan Restu Hansi Flick
16 menit lalu -
Pemerintah Bakal Pertahankan 11 Desa di IKN, Tak Diubah Jadi Keluraan
46 menit lalu -
Ayah Brigadir J Bingung dengan Keterangan Irjen Ferdy Sambo, Minta Polri Transparan
30 menit lalu
0
2.773 Pelanggan di Jembrana Terkena Kenaikan Listrik

Khusus di Kabupaten Jembrana sendiri, ada sebanyak 2.773 pelanggan yang terkena kenaikan atau penyesuaian tarif tersebut. Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Negara Putu Agus Cipta Kusuma, Senin (4/7), menyampaikan, tarif adjustment (penyesuaian tarif) yang diberlakukan per Juli ini, tidak diberlakukan kepada semua pelanggan. Namun penyesuaian tarif sesuai Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022, hanya diberlakukan kepada golongan pelanggan rumah tangga mampu kategori menengah ke atas dan kantor pemerintah.
"Betul per 1 Juli ini ada penyesuian tarif. Kenapa penyesuian tarif, karena hanya yang 3.500 VA ke atas. Itu kelompok masyarakat mampu. Pemerintahan kena penyesuaian tarif juga. Kalau bisnis dan industri masih yang lama. Masyrakat atau rumah rumah tangga yang di bawah 3.500 VA, masih sama," ujar Agus Cipta didampingi Manager PLN ULP Gilimanuk I Gede Sura.
Untuk penyesuaian tarif pelanggaran rumah tangga 3.500-5.500 VA (golongan R2), dari Rp 1.444,70 menjadi Rp 1.699,53, naik Rp 254,83 atau 17,6 persen. Kemudian pelanggaran rumah tangga 6.600 VA ke atas (golongan R3), dari Rp 1.444,70 menjadi Rp 1.699,53, naik Rp 254,83 atau 17,6 persen.
Sementara pelanggan pemerintahan 6.000 VA-200 kVA (golongan P1), dari Rp 1.444,70 menjadi Rp 1.699,53, naik Rp 254,83 atau 17,6 persen. Pelanggan pemerintahan 200 kVA ke atas, dari Rp 1.114,74 menjadi Rp 1.522,88, naik Rp. 408,14 atau 36,6 persen. Sementara untuk golongan P3 atau penerangan jalan umum (PJU), dari Rp 1.444,70 menjadi Rp 1.699,53, naik Rp 254,83 atau 17,6 persen.
Menurut Agus Cipta, secara umum di Bali, tidak banyak yang terkena kenaikan tarif tersebut. Dari total 1.597.016 pelanggan PLN di Bali, yang terdampak hanya 122.896 pelanggan atau 7,7 persen. "Begitu juga di Jembrana sangat kecil. Tidak banyak masyarakat yang memakai 3.500 VA ke atas. Kebanyakan di bawah 3.500," ujar Agus Cipta.
Berdasar data di PLN ULP Negara serta PLN ULP Gilimanuk, total ada 92.026 pelanggan PLN di Jembrana. Dari jumlah tersebut, yang terkena kenaikan tarif hanya berjumlah 2.773 pelanggan. Adapun pelanggan yang terdampak kenaikan tarif itu, terdiri dari 2.176 pelanggan golongan R2, 147 pelanggan golongan R3, 180 pelanggan golongan P1, 1 pelanggan golongan P2, dan 269 pelanggan golongan P3. "Kalau secara persentase, hanya 3 persen pelanggan yang terdampak di Jembrana," ucap Agus Cipta. *ode
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali